Bisa Pesan Via Online, Sekali Boking Rp 1,7 Juta

"Kadang cuma minta teman kencan aja, tidak berhubungan badan," kata S.
Dia selama ini tinggal satu kamar dengan N. Mereka sehari-harinya menanti panggilan dari tersangka.
"Kami cuma melayani. Yang mencari langganan kakak (tersangka)," ungkap S lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto menjelaskan, bahwa kasus prostitusi online ini terungkap bermula dari informasi masyarakat.
Berdasarkan laporan itu, Selasa (11/4) lalu pukul 22.00 WIB, petugas menangkap tersangka di kamar 118 Hotel Wingstar di Jalan M Ali Pekanbaru.
"Kami mendapat informasi bahwa ada seorang perempuan bisa menyediakan perempuan dibawah umur diajak melakukan berhubungan badan melalui aplikasi di media sosial. Selanjutnya tim Idik IV Judisila langsung melakukan penangkapan," kata Bimo.
Kemudian petugas menangkap tersangka WMPS dan beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 2,2 juta, dua unit Hp yang digunakan untuk promosi.
Tersangka dan empat orang korban ditemukan berbeda kamar namun satu hotel, yang diduga sedang melayani pelanggan.
Jajaran Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online via aplikasi WeChat.
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel