Bisa Sadarkan Orang Ini dari Pengaruh Dimas Kanjeng? Ada Hadiahnya Lho

jpnn.com - CIREBON – Muhammad Sifa, warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sudah kehabisan akal untuk menyadarkan kakaknya yang merupakan pengikut setia Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Karena itu, Sifa membuat sayembara kepada siapa pun untuk menyadarkan kakak kandungnya dari pengaruh Dimas Kanjeng. Tidak tangung-tanggung, satu ekor sapi dan sejumlah uang tunai sudah disapkan Sifa.
Menurut Sifa, kakanya yang berinisial RN itu sudah empat tahun menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Total sang kakak sudah menyetor Rp 1,3 miliar dengan harapan digandakan jumlahnya oleh Dimas Kanjeng.
Melihat hal tersebut Sifa hanya mengelus dada. Pasalnya berbagai cara dilakukan untuk menyadarkan kakaknya belum berhasil.
Dirinya juga sangat prihatin melihat para pengikut Dimas Kanjeng yang mendadak menjadi pendiam. Bahkan Beberapa dari mereka sudah sangat susah diajak bicara.
“Sering kali saya nasihati dan menyarankan untuk keluar, namun semuanya tak dihiraukan. Bahkan saya sekarang dimusuhi olehnya,” keluh Sifa.
Hingga saat ini kakaknya masih percaya dan menunggu uang yang disetorkannya bakal berkembang menjadi banyak.
“Siapa pun yang berhasil menyadarkan kakak saya akan saya berikan satu ekor sapi dan sejumlah uang. Karena saya sudah lelah melihat kakak saya yang bertingkah bodoh menunggu kotak ajaib yang menghasilkan uang,” kata Sifa. (cecep/dil/jpnn)
CIREBON – Muhammad Sifa, warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sudah kehabisan akal untuk menyadarkan kakaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal