Bisa Sidang Bersama DPR, DPD Senang

Bisa Sidang Bersama DPR, DPD Senang
Bisa Sidang Bersama DPR, DPD Senang
Menurutnya, perjuangan DPD periode 2004-2009 dilanjutkan pimpinan dan anggota DPD periode 2009-2014 didukung oleh Sekretariat Jenderal DPD yang dipimpin Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya Bakar dan Wakil Sekretaris Jenderal DPD Djamhur Hidayat. “Pimpinan melakukan lobby-lobby, Timja dan anggota lainnya bekerja, Sekretariat Jenderal membikin konsep-konsep menjelang acara tanggal 16 Agustus,” sambungnya disambut tepuk tangan anggota DPD lainnya. “Kita berharap, citra DPD makin tampak jelas dan bersinar," imbuhnya lagi.

Sebelumnya Wayan mengingatkan kemungkinan DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Tanpa pengawasan, lanjutnya, bisa saja dihilangkan pasal/ayat yang mengatur Sidang Bersama DPR-DPD yang diperjuangkan DPD periode 2004-2009. “Saya khawatir, yang diperjuangkan sejak lima tahun lalu di bawah kepemimpinan Pak Ginandjar untuk peningkatan fungsi, tugas, dan wewenang DPD mungkin tidak berbanding lurus lagi dengan apa yang diperoleh di masa lalu," ujarnya. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) senang bisa sidang bersama DPR dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut hari ulang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News