Bisa Tekan Biaya Produksi, Pengusaha Tak Naikkan Harga
Rencana Angkutan Barang Boleh Konsumsi BBM Subsidi
Minggu, 19 Desember 2010 – 08:31 WIB
Di tempat sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembatasan BBM subsidi sudah final. "Presiden siap mengeluarkan aturan tersebut begitu semua kesiapan infrastruktur dilakukan," katanya.
Untuk persiapan, lanjut Darwin, pemerintah kini membentuk empat kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Operasi yang dikoordinatori PT Pertamina. Kedua, Pokja Pengawasan diserahkan ke BPH Migas dan Kepolisian. Ketiga, Pokja Regulasi diserahkan kepada Tim Hukum Kementerian ESDM. Keempat, Pokja Sosial Ekonomi dipimpin oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan anggota Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian terkait yang terkena dampak. Yakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perindustrian. (owi/dwi)
JAKARTA-- Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang akan berlaku mulai akhir triwulan I atau Maret 2011. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru