Bisa Terjadi Abuse of Power
Kamis, 19 Agustus 2010 – 07:41 WIB

Bisa Terjadi Abuse of Power
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan bahwa masa jabatan presiden memang perlu dibatasi agar tidak terjadi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan. “Konstitusi sekarang yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode sudah baik untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” tuturnya. “Filosofi pembatasan ini adalah pisikologis orang yang menjabat lebih dari dua kali, maka orang tersebut akan cenderung berubah menjadi drakula kekuasaan. Orang yang amanah sekalipun jika lebih dari 2 kali menjadi presiden, maka dia cenderung untuk berubah,” jelasnya.
Kendati demikian, perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen konstitusi secara teoritis dapat dilakukan, karena konstitusi saat ini bukan sesuatu yang dianggap sakral seperti di masa lalu dan tergantung pada kehendak mayoritas masyarakat. “Rakyat Indonesia mau atau tidak? Kalau tidak, ya tidak bisa. Tapi kalau mau, bisa dilakukan,” tandas Lukman.
Baca Juga:
:TERKAIT Di tempat berbeda, Direktur Eksekutif Hij’D Institute Suhendra Ratuprawiranegara mengatakan wacana yang dikembangkan oleh Ruhut tersebut adalah wacana yang tidak sehat. Ruhut menurutnya jelas tidak memahami filosofi di balik pembatasan 2 periode untuk masa jabatan presiden.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan bahwa masa jabatan presiden memang perlu dibatasi agar tidak terjadi abuse of power
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah