Bisakah Bharada E Dilindungi LPSK Setelah Ditetapkan jadi Tersangka? Begini Penjelasan Hasto
Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:00 WIB
Pascapenetapan tersangka, kata dia, Bharada E hingga kini belum berkoordinasi dengan LPSK apakah bersedia atau tidak menjadi justice collaborator.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi R Djajadi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bisakah Bharada E dilindungi LPSK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J? Begini penjelasan Hasto.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Palang Rel
- Politik Ular
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP