Bisakah Bharada E Dilindungi LPSK Setelah Ditetapkan jadi Tersangka? Begini Penjelasan Hasto
Kamis, 04 Agustus 2022 – 15:00 WIB

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN
Pascapenetapan tersangka, kata dia, Bharada E hingga kini belum berkoordinasi dengan LPSK apakah bersedia atau tidak menjadi justice collaborator.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi R Djajadi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bisakah Bharada E dilindungi LPSK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir J? Begini penjelasan Hasto.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku