Bisakah Honorer Tenaga Teknis Berijazah Sarjana Pendidikan Daftar PPPK? Ini Penjelasan Kepala BKN
Senin, 26 April 2021 – 14:01 WIB

Kepala BKN yang juga Ketua Panselnas CPNS dan PPPK 2021 Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menjelaskan, di dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan fungsional yang dapat isi PPPK, sebanyak 147 jabatan bisa diisi.
Selain guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, jabatan laboran, pustakawan bisa diisi PPPK. Namun, kata Bima Haria, harus disesuaikan dengan ijazah juga.
"Antara formasi dan ijazahnya harus ada kesesuaian. Tergantung instansinya untuk formasi A misalnya dibutuhkan lulusan dari jurusan apa," tandas Bima Haria. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jelang pendaftaran PPPK 2021, Kepala BKN Bima Haria menjawab pertanyaan, bisakah honorer tenaga teknis berijazah sarjana pendidikan mendaftar PPPK?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya