Bisakah PPPK 2023 Terima THR & Gaji ke-13? Ini Penjelasan BKN

"Semuanya tergantung pemda, tetapi kami tetap mengimbau agar pemda secepatnya mengangkat PPPK yang NI PPPK-nya sudah diterbitkan BKN agar ASN PPPK bisa menerima hak-haknya," tuturnya.
Secara terpisah, Dendi Nurwega, guru PPPK 2021 menceritakan pengalamannya. Saat itu, TMT-nya dihitung 1 April 2022, sedangkan SPMT 1 Juli 2022.
Mereka dibayarkan gajinya pada Juli, sehingga tidak menerima gaji ke-13 dan THR.
Seandainya SPMT Dendi dan kawan-kawannya ditetapkan 1 Mei atau 1 Juni, mereka bisa menerima THR serta gaji ke-13.
Namun, Dendi dan kawan-kawannya bisa memaklumi kesulitan Pemda. Sebab, kebijakan dilakukan karena kesiapan anggaran daerah.
"Kami juga ikhlas tidak digaji April, Mei, dan Juni, karena memang pemda terbatas anggarannya," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Dendi, bagi guru PPPK 2023 yang ingin merasakan THR dan gaji ke-13, harus melakukan pendekatan dengan pemda.
SPMT harus ditetapkan 1 Februari atau paling lambat 1 Maret. Jika lewat tanggal 1 Maret, sudah pasti tidak bisa mendapatkan THR.
Bisakah PPPK 2023 menerima THR & gaji ke-13? Ini penjelasan Deputi Sinka BKN Suharmen
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?