Bisakah Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Terealisasi Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu bisa diterapkan tahun ini.
Hanya saja, pemerintah harus menunggu keputusan bersama DPR. Diperkirakan keputusan bersama ini tidak bisa diambil dalam waktu dekat. Sebab DPR masih dalam masa reses hingga 7 Mei depan.
’’Iya. Betul-betul Bapak Presiden ingin ini betul-betul direalisasikan tahun ini,’’ kata Lukman seperti diberitakan Jawa Pos.
Lukman mengakui bahwa waktu persiapan haji saat ini sudah sempit. Awal Juli nanti calon jamaah haji mulai diterbangkan menuju Madinah.
Namun Lukman menegaskan Kemenag akan memperjuangkan supaya tambahan kuota itu bisa dimasukkan dalam kuota haji 2019. Sebab sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat di tengah panjangnya antrian haji.
Menteri sekaligus politisi PPP itu menegaskan bahwa keputusan tentang tambahan kuota 10 ribu itu tidak bisa diputuskan oleh pemerintah. Tetapi juga harus diputusakan bersama dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Meskipun saat ini masih masa reses, Lukman berharap pekan depan bisa digelar rapat bersama Komisi VIII DPR.
BACA JUGA: Menag Beber Implikasi Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah untuk RI
Selain itu Lukman menegaskan keberadaan BPKH juga penting. Sebab BPKH yang bertugas mengelola dana haji. Lukman mengatakan nantinya subsidi penyelenggaraan ibadah haji untuk kuota tambahan tetap diambilkan dari uang yang dikelola BPKH.
Pemerintah menunggu keputusan bersama DPR terkait tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu.
- 2 Hari Lagi Jemaah Calon Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi
- Ingin Masa Tunggu Haji di Bawah 10 Tahun, Bamsoet Usulkan Ini Saat Bertemu Dubes Saudi
- Kemenag Siap Bahas Biaya Haji 2023 dengan DPR, Ada Peluang Kuota Bertambah
- Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023
- Menag Yaqut Minta Pembatasan Usia Calon Jemaah Haji Dicabut, Arab Saudi Merespons
- Daftar Tunggu Haji Lebih dari 90 Tahun, Alamak