Bisik-Bisik Keras
Oleh: Dahlan Iskan
Selasa, 19 Juli 2022 – 07:08 WIB
Ini kan laporan masalah Ny Sambo merasa menjadi korban pelecehan seksual. Dia harus lapor sendiri secara pribadi.
Baca Juga:
Soal apakah dia datang ke Polres atau orang Polres yang datang ke rumahnyi itu soal lain.
Mengapa laporan pelecehan seksual dilakukan setelah yang dilaporkan meninggal?
Itu suka-suka yang melapor.
Dengan adanya laporan itu seharusnya media yang ''ngepos'' di Polres Jakarta Selatan langsung tahu. Pengaduan seperti itu harus dibuka.
Kelihatannya wartawan memang mulai tahu. Namun, belum mau menulis. Bisa saja karena belum berhasil mendapat konfirmasi. Atau sengaja diminta menunggu keterangan resmi.
Maka mau tidak mau akan ada keterangan resmi.
Itulah sebabnya Polri melakukan konferensi pers tanggal 11 Juli 2022.