Bisik – bisik Mencurigakan, Menghilang, Lantas Kena OTT KPK
Borak dan Punding ketika itu menyuruh dua anggotanya, Arisavanah dan Edy Rosada, mengambil uang dari PT BAP. Menjual nama anggota Komisi B.
“Mereka ada sempat bisik-bisik lalu menghilang. Tidak kumpul bersama anggota Komisi B lainnya. Akhirnya terjadilah OTT itu. Saat itu saya di hotel. Jadi, tidak tahu,” bebernya.
Ditegaskannya, mengenai permasalahan ini, dia tidak tahu menahu. Sebab, memang tidak pernah diajak berunding oleh Borak dan Punding. Diduga keduanya sering mencatut nama anggota Komisi B untuk melakukan pemerasan.
“Bukan sok suci, tapi memang saya tidak mau pekerjaan seperti itu. Mereka sering jual nama,” tegas Asera.
Di tempat terpisah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ikut sedih, setelah mengetahui kabar OTT terhadap anggota DPRD Kalteng.
"Mengenai OTT saya tahu dari media. Kita ikuti penegakan hukum sampai selesai. Sebagai pimpinan di Kalteng (gubernur, red), tentu saya merasa sedih," ungkapnya.
BACA JUGA: Omongan Keras Hanya Pencitraan, Ternyata Busuk!
Meski demikian, pemerintah tidak boleh patah semangat dengan adanya peristiwa tersebut. Mesti tetap bekerja dengan semangat sebagaimana biasanya.
KPK sudah menetapkan empat anggota DPRD Kalteng sebagai tersangka kasus suap, dari pihak pemberi suap ada tiga tersangka.
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm