Bisikan Maut Luhut pada Anang Terkait Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan

jpnn.com - JAKARTA — Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan kepolisian akan terus mengusut kasus karhutla yang melibatkan perusahaan-perusahaan di daerah. Menurutnya, semua akan ditindak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Saya bisikin Pak Anang Iskandar, Kabareskrim, beliau akan tetap hajar yang lakukan pelanggaran. Apalagi yang unsur sengaja membakar. Pak Anang punya data dan selesaikan,” tegas Luhut di kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu (28/10).
Luhut meminta penegakan hukum juga dilakukan pada perusahaan yang tidak memiliki sistem untuk pemadaman api. Padahal, kata dia, itu adalah kewajiban setiap perusahaan.
Sementara itu, Kabareskrim Anang Iskandar yang juga hadir dalam rapat koordinasi di BNPB mengaku sebagian kasus karlahut yang ditangani kepolisian sudah akan memasuki tahap persidangan.
“Sudah P21 tinggal tunggu sidang. Ada perorangan dan perusahaan. Ada 49 yang disidik korporasi, kemudian 56 yang disidik perorangan. Itu data sampai 26 Oktober,” ujar Anang.
Jumlah itu, ujarnya, bisa bertambah sesuai dengan penyidikan Polri di setiap daerah. Namun, Anang tidak menyebut nama-nama perusahaan yang disidik tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA — Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan kepolisian akan terus mengusut kasus karhutla yang melibatkan perusahaan-perusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025