Bisikan Setan Guru Pesantren Cabul kepada Santriwatinya, Astaga
jpnn.com, BANDUNG - Herry Wirawan melakukan banyak siasat untuk membujuk rayu para santriwati supaya mau mengikuti permintaannya.
Dalam surat dakwaan yang diterima JPNN.com, Herry Wirawan dalam menjalankan aksi bejatnya menggunakan alasan istrinya tidak mau punya banyak anak serta tidak boleh lebih dari dua anak.
Selain itu, Herry menjanjikan akan membiayai kuliah santriwati, mengurus pesantren, sampai dijadikan polisi wanita (polwan) oleh terdakwa.
"Terdakwa menjanjikan akan membiayai perkuliahan anak korban jika bersedia mengurus pesantren," kata jaksa dalam surat dakwaannya.
Dalam surat dakwaan itu juga dijelaskan, sebelum beraksi, guru pesantren cabul itu sempat membisikkan suatu kalimat kepada santriwatinya yang membuat korban bersedia.
"Saat itu anak korban teringat pelajaran terdakwa yang mengatakan bahwa 'murid itu harus taat kepada guru," ujar jaksa.
Atas perbuatan Herry, dari 12 korban santriwati empat di antaranya hamil dan sembilan bayi lahir.
Herry Wirawan didakwa kasus pencabulan dan kini sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (mcr27/jpnn)
Herry Wirawan, guru pesantren cabul terhadap 12 santriwatinya sempat membisikkan sesuatu sebelum melakukan aksi bejatnya.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?