Bismillah, Masyarakat Bawah Bakal Semakin Mudah Punya Rumah
DPR dan Pemerintah Siapkan UU Tabungan Perumahan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Bagi masyarakat menengah ke bawah yang sudah ingin punya rumah sendiri, berita ini bisa jadi kabar menggembirakan. Sebab, DPR dan pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang akan menjadi payung hukum untuk membantu masyarakat memiliki rumah.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo melalui suratnya yang bernomor R-51/Pres/08/2015 tanggal 25 Agustus 2015 telah menugaskan empat menteri untuk membahas RUU Tapera bersama panitia khusus (pansus) di DPR RI. Keempat menteri itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Surat itu dibacakan dalam rapat antar Pansus RUU Tapera DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10). Dalam rapat itu juga sudah disepakati jadwal pembahasan RUU.
Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, M Misbakhun mengatakan, kesepakatan itu merupakan langkah penting untuk merealisasikan undang-undang yang akan membantu masyarakat bawah punya hunian layak. "Surat presiden itu adalah awal yang baik. DPR dan Pemerintah menyepakati jadwal Pansus dan mekanisme pembahasannya. Bismillah," kata Wakil Ketua Pansus RUU Tapera, Misbakhun di DPR, Kamis malam (22/10).
Wakil Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Ia menegaskan, diperlukan upaya ekstra agar masyarakat yang kesulitan memiliki rumah bisa terbantu. Menurutnya, negara harus terus meningkatkan ketersediaan pangan, sandang dan papan.
"Khusus papan, diperlukan penguatan aturan untuk menunjang komitmen negara dalam pengadaan papan untuk rakyat sebagai bagian upaya negara meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
JAKARTA - Bagi masyarakat menengah ke bawah yang sudah ingin punya rumah sendiri, berita ini bisa jadi kabar menggembirakan. Sebab, DPR dan pemerintah
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor