Bismillah… Oso Baca Teks Proklamasi, Muhadjir Kebagian Berdoa

jpnn.com, JAKARTA - Upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pengibaran Dwiwarna di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8) telah selesai dilaksanakan. Upacara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat.
Prosesi upacara diawali kedatangan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang memasuki halaman Istana Merdeka dalam satu mobil limosin kepresidenan berpelat Indonesia I. Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana, sedangkan Wapres Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Kalla.
Presiden Jokowi tampak mengenakan baju adat Bali lengkap dengan keris di punggung dan udeng di kepala. Adapun Pak JK mengenakan pakaian adat Aceh lengkap dengan meukeutop atau topi.
Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kolonel Laut Haryo Purnomo. Saat ini Haryo merupakan kepala Departemen Strategi Sekolah Staf dan Komando TNI AL (Seskoal).
Untuk posisi perwira upacara dipercayakan kepada Brigjen Syafrudin. Jabatan Syafrudin adalah Kepala Staf Garnisun Tetap (Kasgartap) I/Jakarta.
Detik-detik proklamasi diperingati dengan suara sirine dan dentuman meriam. Selanjutnya, Ketua DPD Oesman Sapta Odang menjadi pembaca teks proklamasi.
Oso -panggilan akrab Oesman- mengawali pembacaan teks proklamasi dengan ucapan basmalah secara lirih. Begitu pembacaan teks proklamasi selesai, Presiden Jokowi memimpin hening cipta.
Setelah hening cipta tuntas ada pembacaan doa. Pembaca doanya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Upacara peringatan detik-detik proklamasi dan pengibaran Dwiwarna di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8) telah selesai dilaksanakan.
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Bahas Polemik LPG di Istana, Bahlil Dapat Wejangan dari Jusuf Kalla
- Tiga Serangkai
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung