Bismillah, PKS Resmi Usulkan Pansus Jiwasraya

Bismillah, PKS Resmi Usulkan Pansus Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKS secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya untuk mengusut dugaan skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usulan itu disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

“Pimpinan dan anggota DPR yang saya hormati. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahmi PKS mengusulkan Pansus Jiwasraya,” kata anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati dalam rapat paripurna itu.

Menurut Anis, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasarya hingga agustus 2019, menanggung potensi kerugian negara Rp 13,7 triliun.

Bahkan, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkap bahwa ada indikasi kerugian negara yang dilakukan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sekitar Rp 10,4 triliun dari aktivitas transaksi saham dan reksa dana 2018. Dia menambahkan, direksi PT Jiwasraya yang baru menyatakan dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Jiwasraya mencapai Rp 32,68 triliun.

“Kasus Jiwasraya merupakan bentuk fraud yang terorganisir dengan pola kecurangan pada sektor keuangan yang canggih dan kompleks,” tegasnya.

Menurut dia, hal ini harus diungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksa dana dan saham terkait. Ia menambahkan, pengawasan Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi menjadi tanggung jawab penuh Otoritas Jasa Keuangan.

“OJK terlihat lemah dalam pengawasan Jiwasraya, sehingga (Jiwasraya) berpotensi menimbulkan kerugian negara yang sangat besar,” paparnya.

Fraksi PKS berharap Pansus Jiwasraya dapat mengungkap secara transparan dan akuntabel termasuk 13 manajer investasi yang mengelola reksa dana dan saham terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News