Bisnis BBM, Polisi Ditunda Kenaikan Pangkat

Bisnis BBM, Polisi Ditunda Kenaikan Pangkat
Bisnis BBM, Polisi Ditunda Kenaikan Pangkat
SORONG - Anggota Polres Sorong Kota, BrigPol Yo terancam sanksi penundaan pangkat selama dua periode. Ini lantaran Yo tertangkap saat menjalankan bisnis bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah, Yo ketahuan menjalankan bisnis BBM dan dinilai melanggar kode etik. Lantaran tidak mematuhi amanat pimpinan Polres Sorong Kota yang telah menyerukan agar tidak melakukan bisnis BBM.

"Ancamanya kita akan kenakan sanksi penundaan pangkat selama dua periode. Jadi nanti angkatanya naik pangkat sudah dua kali, ia belum bisa naik pangkat. Dan kita akan mutasikan  di Polres lain,” kata Wakapolres

 

Anggota tersebut menjalankan bisnis BBM jenis premiun dan solar yang dikirim ke Teminabuan. Ia ditangkap Sabtu (7/1) malam sekitar pukul 21.00 WIT di HBM. Meski saat itu tidak ditemukan barang bukti (BB) secara langsung. Namun dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah berbinis BBM. Penangkapan itu dilakukan setelah yang bersangkutan sempat dilakukan pengejaran lantaran selalu menghilang dan meninggalkan tugas dan kewajibannya di Mapolres.

SORONG - Anggota Polres Sorong Kota, BrigPol Yo terancam sanksi penundaan pangkat selama dua periode. Ini lantaran Yo tertangkap saat menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News