Bisnis Haram di Lapas Itu Dikendalikan Sipir
Mekanisme bagaimana sabu bisa masuk kedalam Lapas masih menjadi tanda tanya besar. Mengingat pemeriksaan saksi belum selesai. Termasuk 10 orang tahanan dan napi serta 4 petugas Lapas yang dibawa setelah razia pada Selasa (26/7).
“Modus masuknya sabu masih kita dalami,” singkat Kapolres.
Untuk razia Lapas lanjutan, Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan razia kembali bakal dilakukan. Mengingat pada razia ke dua, hanya beberapa titik di area Lapas berdasarkan hasil investigasi yang digeledah. Artinya belum semua area lapas digeledah.
“Bukan tidak mungkin razia kembali kita lakukan,” tegas Kapolres.
Petugas Lapas berinisial Ht terancam pasal 160 KUHP setelah terbukti memprovokasi dan menyuruh tahanan menyerang petugas. Ancaman kurangan 6 tahun penjara ini siap menanti Ht. Terkait Ht, Kapolres memiliki penilaian tersendiri.
Ia tidak menduga, seorang petugas KPLP yang notabene bisa dikatakan orang nomor 2 didalam Lapas nekat melanggar aturan. Menjadi komando para napi dan tahanan untuk menyerang polisi.
“Saat kami akan memeriksa blok narkoba, semua napi langsung menyerang setelah KPLP memberi komando. Secara keseluruhan kasus ini bakal kami usut tuntas, penambahan tersangka menunggu hasil penyelidikan, semua petugas lapas termasuk Kalapas kita periksa,” demikian Kapolres. (167/ray/jpnn)
BENGKULU – Polresta Bengkulu memastikan bahwa bisnis haram di Lapas Klas IIA Bengkulu, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?