Bisnis Haram, Pelanggannya Cantik-cantik

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sudah lebih setahun Amang Rahman menjalankan bisnis haramnya ini. Seiring berjalannya waktu, pelanggannya semakin banyak.
Demi meraup untung banyak, pria 40 tahun itu menjajakan daganganya ke lokalisasi. Pelanggannya tak lain adalah perempuan-perempuan cantik yang menjajakan tubuhnya ke pria hidung belang.
Gerak-geriknya diintai polisi sejak bulan Mei. Sampai akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (20/7) siang.
“Dia (tersangka, red) diduga otak peredaran sabu di lokalisasi itu,” ujar Kapolres AKPB Lili Warli melalui Kasatreskoba AKP Gatoot Sisworo.
Dari tangannya diamankan delapan paket sabu, mulai harga Rp300 ribu sampai Rp 2 juta. Uang hasil penjualan Rp1,2 juta dan peralatan jual beli sabu juga disita.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengambil sendiri sabu dari seorang bandar di Kalsel.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku membeli sabu dari Banjarmasin pada Juni 2017 yang lalu seberat 25 gram dengan harga Rp30 juta. Kemudian dipecah oleh pelaku menjadi beberapa paket dan telah laku dijual dengan harga Rp40 juta,”bebernya.
Tersanka dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ram)
Sudah lebih setahun Amang Rahman menjalankan bisnis haramnya ini. Seiring berjalannya waktu, pelanggannya semakin banyak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- ARCH:ID 2025 Jadi Peluang Kerja Sama Bisnis dan Inovasi
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Ciputra School of Business Makassar Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi UMKM