Bisnis Haram, Pelanggannya Cantik-cantik
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sudah lebih setahun Amang Rahman menjalankan bisnis haramnya ini. Seiring berjalannya waktu, pelanggannya semakin banyak.
Demi meraup untung banyak, pria 40 tahun itu menjajakan daganganya ke lokalisasi. Pelanggannya tak lain adalah perempuan-perempuan cantik yang menjajakan tubuhnya ke pria hidung belang.
Gerak-geriknya diintai polisi sejak bulan Mei. Sampai akhirnya berhasil ditangkap polisi, Kamis (20/7) siang.
“Dia (tersangka, red) diduga otak peredaran sabu di lokalisasi itu,” ujar Kapolres AKPB Lili Warli melalui Kasatreskoba AKP Gatoot Sisworo.
Dari tangannya diamankan delapan paket sabu, mulai harga Rp300 ribu sampai Rp 2 juta. Uang hasil penjualan Rp1,2 juta dan peralatan jual beli sabu juga disita.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengambil sendiri sabu dari seorang bandar di Kalsel.
“Dari hasil interogasi bahwa pelaku membeli sabu dari Banjarmasin pada Juni 2017 yang lalu seberat 25 gram dengan harga Rp30 juta. Kemudian dipecah oleh pelaku menjadi beberapa paket dan telah laku dijual dengan harga Rp40 juta,”bebernya.
Tersanka dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) Undang –Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ram)
Sudah lebih setahun Amang Rahman menjalankan bisnis haramnya ini. Seiring berjalannya waktu, pelanggannya semakin banyak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- NCCR &I CSP Kembali Gelar ASRRAT 2024
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA
- Fokus Berkelanjutan, LPKR Libatkan Lini Bisnis Kelola Sampah dan Limbah
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market