Bisnis Indosat-IM2 Dinilai Lazim Semua Operator
Luhut: Saksi JPU Pertegas Dakwaan Jaksa Sesat
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:27 WIB

Bisnis Indosat-IM2 Dinilai Lazim Semua Operator
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi dengan terdakwa Mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/2). Persidangan ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi fakta yang ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Model bisnis ini common practice, karenanya saya heran kenapa kasus ini masih dilanjutkan. Justru IM2 merupakan perusahaan yang mempercepat penetrasi internet di Indonesia dan karena inovasinya banyak mendapatkan penghargaan dunia. Itu terjadi selama kepempimpinan Pak Indar," kata Dede di hadapan majelis hakim.
Tiga saksi yang dihadirkan adalah Benny Hamid Hutagalung, Muhammad Yazid dan Dede Rusnandar. Ketiganya merupakan karyawan dan mantan karyawan dari PT Indosat Tbk dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2).
Saksi Dede Rusnandar mengaku heran dan mempertanyakan kasus ini masih berjalan di pengadilan Tipikor. Menurut mantan direktur operasional IM2 itu, model bisnis antara Indosat dan IM2 merupakan hal yang lazim dan dilakukan oleh semua operator telekomunikasi di tanah air. Dirinya juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan terdakwa Indar Atmanto dilakukan dalam koridor kewenangannya selaku Direksi dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi dengan terdakwa Mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto kembali digelar
BERITA TERKAIT
- Oknum Kementerian Diadukan ke Bareskrim soal Dugaan Sebar Data Paspor
- Baru 11 Pemda Salurkan THR PNS & PPPK, Menkeu Ungkap Penyebabnya
- Soal RUU Kejaksaan, Awan Puryadi: Kekuasaan Seharusnya Dibatasi
- Pegawai Setjen MPR Antusias Ikuti Workshop Membuat Chunky Bag, Bisa Jadi Peluang Usaha
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Falsafah Bunga, Lebah, dan Madu ala Menteri Wihaji demi Keluarga Bahagia