Bisnis Indosat-IM2 Dinilai Lazim Semua Operator
Luhut: Saksi JPU Pertegas Dakwaan Jaksa Sesat
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:27 WIB
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi dengan terdakwa Mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (28/2). Persidangan ini mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi fakta yang ajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Model bisnis ini common practice, karenanya saya heran kenapa kasus ini masih dilanjutkan. Justru IM2 merupakan perusahaan yang mempercepat penetrasi internet di Indonesia dan karena inovasinya banyak mendapatkan penghargaan dunia. Itu terjadi selama kepempimpinan Pak Indar," kata Dede di hadapan majelis hakim.
Tiga saksi yang dihadirkan adalah Benny Hamid Hutagalung, Muhammad Yazid dan Dede Rusnandar. Ketiganya merupakan karyawan dan mantan karyawan dari PT Indosat Tbk dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2).
Saksi Dede Rusnandar mengaku heran dan mempertanyakan kasus ini masih berjalan di pengadilan Tipikor. Menurut mantan direktur operasional IM2 itu, model bisnis antara Indosat dan IM2 merupakan hal yang lazim dan dilakukan oleh semua operator telekomunikasi di tanah air. Dirinya juga menyampaikan bahwa seluruh tindakan terdakwa Indar Atmanto dilakukan dalam koridor kewenangannya selaku Direksi dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi dengan terdakwa Mantan Direktur PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto kembali digelar
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya