Bisnis Kartu Kredit Terimbas Krisis
Senin, 02 Maret 2009 – 08:32 WIB
Saat ini ada beberapa bank yang memperketat prosedur penggunaan kartu kredit yang diterbitkannya. Terutama untuk transasksi dengan nilai tertentu, misalnya di atas Rp 2 juta. Biasanya pemilik kartu juga diminta agar menunjukkan kartu identitasnya untuk dicocokan dengan kartu kredit yang digunakannya.
Baca Juga:
Salah satu contoh pengetatan aturan tersebut, sambung Dwi, adalah soal sarana verifikasi. "Dulu seolah hanya lewat telepon saja bisa, sekarang nasabah harus didatangi," imbuhnya. Selain itu, pihak bank juga bakal memanfaatkan Sistem Informasi Debitur (SID) dari Bank Indonesia untuk mengetahui rekam jejak nasabah.
Data rekam jejak dan rating nasabah dari AKKI juga dipakai sebagai bahan pertimbangan pihak bank. "Begitu ada informasi yang kurang baik menyangkut profil nasabah bank akan melakukan check and recheck terhadap kualitas calon debitornya. Jadi, kita memang saat ini lebih fokus ke kualitas nasabah, bukan asal menambah kuantitas. Karena itu, pertumbuhannya tidak akan sebesar tahun lalu," tegasnya.(luq)
SURABAYA- Kinerja kartu kredit diprediksi tidak secerah lahan garapan bisnis perbankan lainnya. Bahkan, pertumbuhannya diprediksi tidak sebesar tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta