Bisnis Keuangan Syariah Bakal Berkibar pada 2018

OJK telah memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) Bank Wakaf di banyak pesantren.
Skema Bank Wakaf adalah pembiayaan tanpa agunan dengan margin setara tiga persen.
Potensi dari pesantren yang memiliki banyak santri dan pengajar bisa membuat bisnis keuangan syariah melalui IKNB syariah dimulai sejak dini.
Sementara itu, peluang melalui asuransi syariah juga masih besar.
Sebab, pengetahuan masyarakat mengenai keuangan syariah belum seperti keuangan konvensional yang dikenal sejak lama.
Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) Ibrahim mengungkapkan, potensi bisnis dari asuransi jiwa individu masih terbuka lebar.
’’Kami dapat lisensi untuk individu itu baru tiga bulan yang lalu. Jadi, saat ini belum besar. Tahun depan bisa ditingkatkan,’’ ujarnya.
JMAS yang juga emiten baru di bursa menargetkan raihan premi tahun depan hingga Rp 120 miliar.
Banyaknya peluang pasar yang belum tergarap membuat pasar keuangan syariah masih terbuka lebar.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- Herman Deru Resmi Meluncurkan Gebyar Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Sumsel
- Bank Aladin Syariah Hadirkan Berbagai Kemudahan & Kebaikan di Bulan Ramadan
- Pegadaian Goes to Campus Wujudkan Generasi Muda Melek Finansial
- ACC Hadir di Syariah Financial Fair 2025
- Fokus Pengembangan Bisnis Ritel, BSI Region 3 Palembang Catatkan Kinerja Positif di 2024