Bisnis Kotor Penyaluran TKI Ilegal, BP2MI Ungkap Keuntungan Calo, Bukan Main

Bisnis Kotor Penyaluran TKI Ilegal, BP2MI Ungkap Keuntungan Calo, Bukan Main
Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada awak media di sebuah tempat penampungan TKI, Jalan Raya Hankam, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (30/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap keuntungan bisnis kotor dari calo penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Benny mengatakan berdasarkam informasi yang diperolehnya, tiap calo biasanya dimodali Rp 45 juta untuk merekrut satu calon TKI ilegal.

Uang tersebut digunakan calo untuk membiaya ongkos TKI, seperti visa, tiket transportasi, makan, dan lainnya.

"Rata-rata satu orang calo mendapat keuntungan dari satu PMI (pekerja migran Indonesia) yang dikorbankan untuk berangkat itu Rp 10-15 juta, jadi, ini bisnis kotor," kata Benny kepada wartawan, Kamis (29/9) malam.

Menurut Benny, negara tak boleh kalah dalam membasmi bisnis kotor penyaluran TKI ilegal.

"Sindikat ini berpesta pora dari bisnis kotor memperdagangkan anak-anak bangsa. Ini, kan, cara-cara jahat, cara-cara yang biadab yang itulah negara enggak boleh kalah," ujar Benny.

Sebelumnya, BP2MI menggerebek sebuah tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Jalan Raya Hankam, Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis (29/9) malam.

BP2MI menemukan sekitar 161 calon tenaga kerja wanita (TKW) diduga ilegal yang ditampung di tempat tersebut.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap keuntungan bisnis kotor dari calo penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News