Bisnis Miliaran, Subekti Ngaku Saling Percaya dengan Djoko
jpnn.com - JAKARTA - Saksi pengusaha Subekti Adianto, diminta menunjukkan bukti-bukti hubungan bisnisnya dengan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.
Sebab, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tidak akan menerima keterangan Subekti di persidangan jika hanya berbentuk lisan tanpa disertai barang bukti.
Subekti yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), oleh Tim Penasehat Hukum Djoko, awalnya membeberkan bisnis yang dilakoninya bersama bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.
Kendati sudah memberikan penjelasan secara rinci, JPU tetap ngotot agar saksi memberikan bukti-bukti. JPU Pulung Rinandoro, menyatakan, bukti diperlukan mengingat investasi dan pengelolaan uang yang dilakoni Subekti bersama Djoko bernilai besar.
"Karena ini kan bisnisnya nilainya besar, sampai miliaran, dalam persidangan ini tidak bisa hanya lewat lisan saja," kata Jaksa Pulung.
Subekti mengaku tak pernah mencatat transaksi itu. Apalagi membuat pembukuan, sama sekali tak pernah dilakukan. "Semua hanya lisan saja, modal percaya saja," ungkap Subekti.
Ia menambahkan, Djoko mengutus seseorang bernama Didit untuk mengambil keuntungan bisnis itu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Saksi pengusaha Subekti Adianto, diminta menunjukkan bukti-bukti hubungan bisnisnya dengan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru