Bisnis Modifikasi Kendaraan Bisa Gulung Tikar
jpnn.com - SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu dianggap bisa mematikan bisnis modifikasi.
Anggota komunitas mobil Street, Arizal Muda Gunawan mengatakan, larangan itu terkesan berlebihan. Menurut dia, modifikasi bukan masalah selama masih dalam taraf kewajaran dan mengedepankan keamanan.
“Modifikasi bagian dari seni otomotif. Selama masih safety, modifikasi terbilang aman,” terang Arizal, Kamis (10/12) kemarin.
Kekhawatiran yang sama juga dilontarkan pentolan Minor Fighter Samarinda Muhammad Prayoga. Menurut Prayoga, banyak pihak dirugikan jika modifikasi dilarang.
Dia khawatir banyak pebisnis yang gulung tikar. “Ada yang jualan aksesori, ada juga yang memodifikasi secara teknis. Disayangkan bila dilarang, sementara kami butuh makan,” ujar Prayoga. (er/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom