Bisnis Modifikasi Kendaraan Bisa Gulung Tikar
jpnn.com - SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu dianggap bisa mematikan bisnis modifikasi.
Anggota komunitas mobil Street, Arizal Muda Gunawan mengatakan, larangan itu terkesan berlebihan. Menurut dia, modifikasi bukan masalah selama masih dalam taraf kewajaran dan mengedepankan keamanan.
“Modifikasi bagian dari seni otomotif. Selama masih safety, modifikasi terbilang aman,” terang Arizal, Kamis (10/12) kemarin.
Kekhawatiran yang sama juga dilontarkan pentolan Minor Fighter Samarinda Muhammad Prayoga. Menurut Prayoga, banyak pihak dirugikan jika modifikasi dilarang.
Dia khawatir banyak pebisnis yang gulung tikar. “Ada yang jualan aksesori, ada juga yang memodifikasi secara teknis. Disayangkan bila dilarang, sementara kami butuh makan,” ujar Prayoga. (er/jos/jpnn)
SAMARINDA – Ancaman dendan hingga pidana bagi para pelaku modifikasi kendaraan tanpa izin membuat warga Samarinda ketar-ketir. Hukuman itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia