Bisnis Penerbangan Lesu, Gaji Karyawan Garuda Dipotong
Jumat, 17 April 2020 – 17:00 WIB
“Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya. (antara/jpnn)
Dirut Garuda Irfan Setiaputra mengatakan, langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan keberlanjutan usaha (business sustainability) perusahaan tetap terjaga.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tahap 3 Dibuka untuk Selamatkan Honorer, Ada yang Bersuara soal Gaji & Karier
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket