Bisnis Pil Setan, Oknum Honorer Ini Langsung Dijemput Polisi
Senin, 15 Juni 2020 – 23:06 WIB

Dua tersangka kasus narkoba diamankan polisi. Foto: sumeks.co
BACA JUGA: Siswi SMP Ini Akhirnya Ungkap Pria Bejat yang Memperkosanya, Ternyata sudah Tiga Kali
“BB yang diamankan 4 butir pil berwarna biru muda berbentuk spongebob yang berada di dalam sebuah plastik klip ukuran kecil. Lalu 3 butir pil berwarna biru muda berbentuk spongebob yang berada di dalam sebuah plastik klip ukuran kecil. Dan mengamankan 1 unit motor Jupiter MX warna hijau BG 2956 GN,” pungkasnya. (wek)
Seorang oknum honorer di Pemkab Mura bernama Periansyah alias Feri, 29, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkoba jenis ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu