Bisnis Properti Lesu, Pendapatan BPHTB Anjlok

"Parti berpengaruh (APBDP). Mau tak mau ada program yang dirasionalisasi," ucapnya.
Diakui Hendra, Komisi II DPRD Batam selalu berkomunikasi dengan Dispenda dan BPM PTSP Pemko Batam. Berharap, IMB yang masuk dan telah memenuhi persyaratan untuk segera diterbitkan. Dan bila ada revisi IMB ia meminta segera dilakukan. karena izin IMB juga termasuk dalam proses jual beli properti.
"Sejauh ini dari pemko saya lihat tidak ada masalah. Cuma IPH dan fatwa tadi yang masih jadi tanya. Kepada BP Batam kita meminta, kalau memberikan statemen yang jelas dan lugas. Jangan abu-abu, sehingga masyarakat yang ingin membeli properti juga menjadi ragu," tegasnya.
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi II DPRD Batam menilai, pendapatan dari BPHTB tidak akan jauh berubah apabila belum maksimalnya proses izin di BP Batam. "Kalau masih seperti ini, tidak akan berubah jauh. Padahal BPHTB salah satu penopang terbesar pendapatan asli daerah kita," kata Uba. (rng)
Komisi II DPRD Batam mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Batam dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menurun drastis
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja