Bisnis Prostitusi Ibu Muda Terbongkar, Ada ABG Bertarif Rp 500 Ribu

jpnn.com, PEMALANG - Polres Pemalang menangkap seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang Jawa Tengah berinisial MS.
Wanita berusia 29 tahun itu kini mendekam di Mapolres Pemalang terkait bisnis prostitusi, menjual anak baru gede alias ABG kepada pria hidung belang.
MS ditangkap di sebuah wisma di Moga, usai menawarkan seorang ABG.
Dia menjalankan bisnis terlarang tersebut dengan telepon seluler untuk menghubungi calon pelanggannya.
MS menawarkan korban dengan tarif Rp 500 ribu.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyebut, tersangka tak bisa mengelak saat diciduk personelnya dari sebuah wisma.
Saat polisi datang, MS sedang mempertemukan korban yang masih berusia 15 tahun dengan calon pelanggannya.
"Pelaku diamankan saat mempertemukan korban dengan pemesannya," kata Ronny seperti dikutip dari Radar Tegal, Jumat (6/3).
Astagfirullah, ibu muda di Pemalang itu menjalankan bisnis prostitusi dengan bekal handphone dan wisma.
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha