Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Dibongkar, 8 Wanita dan Muncikari Diamankan

jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp1 juta lebih yang diduga hasil prostitusi.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, bisnis prostisusi daring ini dikendalikan oleh pelaku berinisial AP.
Pengungkapan kasus ini terjadi berkat adanya laporan dari masyarakat dan anggota yang melakukan penyelidikan.
Dalam melancarkan bisnisnya, Rohmad menambahkan AP memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pelaku AP beserta 8 wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan dua laki-laki hidung belang.
“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad, Rabu (9/9/2020).
Saat digerebek, Rohmad menuturkan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.
Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian