Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Dibongkar, 8 Wanita dan Muncikari Diamankan

jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp1 juta lebih yang diduga hasil prostitusi.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, bisnis prostisusi daring ini dikendalikan oleh pelaku berinisial AP.
Pengungkapan kasus ini terjadi berkat adanya laporan dari masyarakat dan anggota yang melakukan penyelidikan.
Dalam melancarkan bisnisnya, Rohmad menambahkan AP memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pelaku AP beserta 8 wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan dua laki-laki hidung belang.
“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad, Rabu (9/9/2020).
Saat digerebek, Rohmad menuturkan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.
Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini