Bisnis Prostitusi Online di Apartemen Eco Home Dibongkar, 8 Wanita dan Muncikari Diamankan
jpnn.com, TANGERANG - Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa kondom berbagai merek dan juga uang tunai Rp1 juta lebih yang diduga hasil prostitusi.
Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, bisnis prostisusi daring ini dikendalikan oleh pelaku berinisial AP.
Pengungkapan kasus ini terjadi berkat adanya laporan dari masyarakat dan anggota yang melakukan penyelidikan.
Dalam melancarkan bisnisnya, Rohmad menambahkan AP memasarkan wanita-wanita muda melalui salah satu aplikasi media sosial dengan tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan pelaku AP beserta 8 wanita yang diduga sebagai pekerja seks dan dua laki-laki hidung belang.
“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad, Rabu (9/9/2020).
Saat digerebek, Rohmad menuturkan, pihaknya menemukan bukti percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.
Polisi berhasil membongkar bisnis prostisusi online di Apartemen Eco Home Tower, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi