Bisnis Satwa Ilegal Meningkat
Sabtu, 16 Maret 2013 – 11:51 WIB
PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi. Tapi, hewan-hewan yang terancam punah itu malah dibisniskan dengan cara diperjualbelikan pada beberapa pasar tradisional, salah satunya Pasar Burung 16 Ilir di Palembang. Selain terus sosialisasi, akan ada surat edaran Gubernur Sumsel kepada para pedagang satwa untuk semua daerah di Sumsel. Mengacu pada aturan hukum yang ada, bukan hanya jual beli satwa langka yang dilarang. Tapi juga memelihara, memiliki, menyimpan, melukai, dan membunuh hewan tersebut.
“Selama ini kami telah berusaha melakukan sosialisasi terhadap pedagang agar tidak menjual satwa langka. Hal ini tidak diperbolehkan dan sudah ada ketentuan hukumnya,” ujar Edi Sofyan, kepala urusan perlindungan hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, usai rapat tertutup di Pemprov Sumsel, Jumat (15/3).
Baca Juga:
Rapat sendiri membahas khusus maraknya perdagangan hewan ilegal yang seharusnya dilindungi. “Sebagai upaya menyikapi maraknya perdagangan satwa langka yang makin marak terjadi, pemprov dan kami (BKSDA) bersama-sama akan mengantisipasi persoalan ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi.
BERITA TERKAIT
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet