Bisnis Satwa Ilegal Meningkat
Sabtu, 16 Maret 2013 – 11:51 WIB
PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi. Tapi, hewan-hewan yang terancam punah itu malah dibisniskan dengan cara diperjualbelikan pada beberapa pasar tradisional, salah satunya Pasar Burung 16 Ilir di Palembang. Selain terus sosialisasi, akan ada surat edaran Gubernur Sumsel kepada para pedagang satwa untuk semua daerah di Sumsel. Mengacu pada aturan hukum yang ada, bukan hanya jual beli satwa langka yang dilarang. Tapi juga memelihara, memiliki, menyimpan, melukai, dan membunuh hewan tersebut.
“Selama ini kami telah berusaha melakukan sosialisasi terhadap pedagang agar tidak menjual satwa langka. Hal ini tidak diperbolehkan dan sudah ada ketentuan hukumnya,” ujar Edi Sofyan, kepala urusan perlindungan hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, usai rapat tertutup di Pemprov Sumsel, Jumat (15/3).
Baca Juga:
Rapat sendiri membahas khusus maraknya perdagangan hewan ilegal yang seharusnya dilindungi. “Sebagai upaya menyikapi maraknya perdagangan satwa langka yang makin marak terjadi, pemprov dan kami (BKSDA) bersama-sama akan mengantisipasi persoalan ini,” imbuhnya.
Baca Juga:
PALEMBANG - Perdagangan satwa secara ilegal di Sumsel meningkat tajam. Terbukti, dengan ditemukannya beberapa satwa langka yang seharusnya dilindungi.
BERITA TERKAIT
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif