Bisnis Setan
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Mie Gacoan menjadi salah satu makanan paling favorit bagi anak-anak milenial.
Di mana-mana gerai mi itu penuh oleh antrean anak-anak yang mau dine in, makan di lokasi, dan para driver ojol yang mengantre makanan untuk melayani pemesanan melalui online.
Belakangan Mie Gacoan menambah sensasi baru karena beritanya viral di mana-mana, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman di gerai itu.
Salah satu alasannya adalah produknya tidak memenuhi persyaratan halal karena namanya yang berkonotasi negatif.
Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu.
Belakangan ini orang menjadi sensitif kalau mendengar istilah judi, atau apapun yang berkaitan dengan judi.
Istilah 303 sekarang menjadi populer sebagai sebutan untuk judi.
Angka itu merupakan pasal di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengacu pada tindak perjudian.
Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu.
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Qoala Plus Sambut 2025 dengan Inovasi dan Komitmen Berkelanjutan Kepada Mitra
- Dukungan Diaspora Loan BNI Bikin Restoran Indonesia Dapur Van Java di Perth Siap Ekspansi
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis