Bisnis Setan

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Bisnis Setan
Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Mie Gacoan menjadi salah satu makanan paling favorit bagi anak-anak milenial. 

Di mana-mana gerai mi itu penuh oleh antrean anak-anak yang mau dine in, makan di lokasi, dan para driver ojol yang mengantre makanan untuk melayani pemesanan melalui online.

Belakangan Mie Gacoan menambah sensasi baru karena beritanya viral di mana-mana, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman di gerai itu. 

Salah satu alasannya adalah produknya tidak memenuhi persyaratan halal karena namanya yang berkonotasi negatif.

Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu. 

Belakangan ini orang menjadi sensitif kalau mendengar istilah judi, atau apapun yang berkaitan dengan judi. 

Istilah 303 sekarang menjadi populer sebagai sebutan untuk judi. 

Angka itu merupakan pasal di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengacu pada tindak perjudian.

Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News