Bisnis Setan
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Mie Gacoan menjadi salah satu makanan paling favorit bagi anak-anak milenial.
Di mana-mana gerai mi itu penuh oleh antrean anak-anak yang mau dine in, makan di lokasi, dan para driver ojol yang mengantre makanan untuk melayani pemesanan melalui online.
Belakangan Mie Gacoan menambah sensasi baru karena beritanya viral di mana-mana, setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak memberikan sertifikasi halal terhadap produk makanan dan minuman di gerai itu.
Salah satu alasannya adalah produknya tidak memenuhi persyaratan halal karena namanya yang berkonotasi negatif.
Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu.
Belakangan ini orang menjadi sensitif kalau mendengar istilah judi, atau apapun yang berkaitan dengan judi.
Istilah 303 sekarang menjadi populer sebagai sebutan untuk judi.
Angka itu merupakan pasal di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengacu pada tindak perjudian.
Gacoan oleh MUI diterjemahkan sebagai taruhan, sehingga dianggap ada unsur judi dalam nama itu.
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Nawakara Hadirkan Perlindungan Risiko Bisnis Lewat Solusi Keamanan Terintegrasi
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Sukses Sebelum 30: Eks Pegawai Sukses Merintis Brand Lokal Kingman Bersama Shopee
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- 33 Tahun Ada, Tupperware Resmi Hengkang dari Aktivitas Bisnis Indonesia