Bisnis SPBU Djoko Susilo Dibeber di Persidangan
Jumat, 12 Juli 2013 – 22:01 WIB
Tak hanya itu, Erick juga mengaku pernah mengurus pembelian SPBU di Ciawi, Bogor, Jawa Barat pada 2006-2007. Dia mengatakan, harga SPBU itu adalah Rp 10 miliar. “Luasnya 4000 meter persegi. Dibeli dari seorang pemilik bernama Lukman,” kata Erick.
Kemudian, dia menjelaskan, dilakukan balik nama SPBU itu pada 2008 atau 2009. “Dibalik nama atas nama Agus Margo,” kata Erick.
Selain itu Erick membeberkan diminta mengurus pembelian SPBU di Kapuk Muara, Jakarta Utara dari pemilik bernama Soekirno. Ia juga mengakui adanya perbedaan harga penjualan dalam akte jual beli dan harga riil. Dia menyatakan, permintaan itu datang dari Djoko.
"Pembelian SPBU di Kapuk Muara Rp 11,5 miliar. Sementara di AJB cuma Rp 5,34 miliar. Lalu pembelian SPBU di Ciawi Rp 10 miliar, tapi di AJB dibuat Rp 1,89 miliar," kata Erick. (boy/jpnn)
JAKARTA – Notaris Erick Maliangkey dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan perkara dugaan korupsi Driving
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa