Bisnis Telekomunikasi Rentang Disusupi Intelijen
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat intelijen Rizal Darmaputra menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang kepemilikan saham perusahaan asing dalam bisnis telekomunikasi. Menurutnya, besarnya kepemilikan saham luar negeri dalam perusahaan telekomunikasi di Indonesia dikhawatirkan akan memudahkan aksi intelijen negara asing.
"Itu rentan digunakan untuk melakukan satu aktivitas elektronik intelijen. Dan hampir sebagian besar saham di telekomukasi ini dikuasai oleh asing, itu harus dievaluasi," kata Rizal kepada wartawan usai acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/11).
Selain itu, lanjut peneliti di Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI) itu mengatakan, pemerintah juga harus mengevaluasi fasilitas diplomatik yang dimiliki kantor perwakilan negara asing. Pemerintah harus memastikan apakah ada perangkat intelijen atau kegiatan spionase di kantor kedutaan besar negara sahabat.
"Seperti yang dilansir Edward Snowden bahwa di Kedutaan AS, fasilitas diplomatiknya melakukan kegiatan elektronik intelijen itu. Itu yang mesti diamati dan itu sebagai PR bagi pemerintah dan lembaga intelijen," ujarnya.
Meski demikian Rizal berharap isu aksi spionase asing di Indonesia tidak dipolitisasi, apalagi menanggapinya dengan emosional. "Jangan sesekali kita menggunakan isu ini untuk bisa menggoyang, atau untuk memperbesar dukungan dengan nasionalisme sempit seperti ini. Tetapi kita harus melakukan introspeksi," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat intelijen Rizal Darmaputra menyarankan pemerintah untuk mengkaji ulang kepemilikan saham perusahaan asing dalam bisnis telekomunikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella