Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
"Rencana ini (menurunkan pajak, Red) adalah inisiatif dewan," tutur dia.
Fauzi M. Yos, kepala bidang industri pariwisata disbudpar, menjelaskan, banyak faktor penyebab lesunya bisnis RHU.
Mulai ketatnya persaingan usaha hingga sepinya pengunjung. Dia membenarkan, memang beberapa pengusaha menjerit karena beban pajak.
Misalnya pengelola spa dan panti pijat. Mereka meminta tidak dimasukkan kategori hiburan, melainkan usaha layanan kesehatan.
"Memang sempat mengeluh ke kami. Tapi, yang memasukkan mereka ke dalam kategori hiburan itu BPPK (badan pendapatan dan pengelolaan keuangan, Red), bukan kami," tutur dia.
Sementara itu, kalangan dewan sepakat mengadang rencana kenaikan pajak RHU.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur meminta pemkot mempertimbangkan lagi rencana menurunkan pajak RHU.
Mazlan menyebutkan, seandainya pajak daerah dibahas komisi B, pihaknya tidak akan membiarkan pajak itu diturunkan.
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar