Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
Selasa, 07 Februari 2017 – 16:38 WIB

Hiburan malam
Mazlan berharap komisi A tetap mempertahankan besaran pajak daerah sesuai Perda 4/2011.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan tetap mendukung agar tidak ada penurunan.
''Saya setuju malah dinaikkan saja, kalau beban kepada rakyat seperti PBB baru diturunkan,'' katanya. (tau/c11/c7/oni/jpnn)
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim