Bisnis Tempat Dugem Melorot, 95 Gulung Tikar
Selasa, 07 Februari 2017 – 16:38 WIB

Hiburan malam
Mazlan berharap komisi A tetap mempertahankan besaran pajak daerah sesuai Perda 4/2011.
Ketua Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya M. Machmud menyatakan tetap mendukung agar tidak ada penurunan.
''Saya setuju malah dinaikkan saja, kalau beban kepada rakyat seperti PBB baru diturunkan,'' katanya. (tau/c11/c7/oni/jpnn)
Bisnis tempat dugem di Kota Surabaya belakangan ini sedang lesu. Selama empat tahun terakhir saja, yang gulung tikar sebanyak 95 tempat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa