Bisnis Terlarang MD Terbongkar, Pengakuannya kepada Polisi Cukup Mengejutkan
Selasa, 25 Mei 2021 – 21:54 WIB
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Polres Lhokseumawe mendatangi lokasi. Setelah memastikan informasinya benar, petugas langsung menangkap MD.
"Setelah diamankan, petugas menggeledah dan menemukan barang bukti berupa bungkusan besar berisi sabu-sabu dan satu bungkusan rokok berisi delapan paket sabu-sabu ukuran kecil," tuturnya.
Saat diperiksa petugas, MD mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial CU yang saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
"Sabu-sabu itu rencananya akan dijual kembali oleh pelaku MD, namun keburu ditangkap polisi. Pelaku MD mengaku sering menjualbelikan sabu-sabu," pungkas Gunawan. (antara/jpnn)
Wakapolres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan menjelaskan kronologis penangkapan dan pengakuan MD kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan