Bisnis Thotot, Jibrut, Duwek, Terhenti Bukan karena Pandemi
Sabtu, 03 Oktober 2020 – 08:52 WIB

Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Sementara itu salah satu pelaku, Thotot yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku baru sebulan ini menjual Yarindo.
Ia memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari seorang penjual di wilayah Bantul. Ia mematok harga Rp250.000 per 100 butir pil Yarindo.
"Saya beli 1.000 butir, kemudian udah laku sekitar 300-an butir," katanya. (antara/jpnn)
Bisnis yang dijalankan Thotot, Jibrut, Duwek, terhenti karena kelakuannya tercium masyarakat dan ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap