Bisnis Thotot, Jibrut, Duwek, Terhenti Bukan karena Pandemi

Bisnis Thotot, Jibrut, Duwek, Terhenti Bukan karena Pandemi
Ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu salah satu pelaku, Thotot yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku baru sebulan ini menjual Yarindo.

Ia memperoleh pil tersebut dengan cara membeli dari seorang penjual di wilayah Bantul. Ia mematok harga Rp250.000 per 100 butir pil Yarindo.

"Saya beli 1.000 butir, kemudian udah laku sekitar 300-an butir," katanya. (antara/jpnn)

Bisnis yang dijalankan Thotot, Jibrut, Duwek, terhenti karena kelakuannya tercium masyarakat dan ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News