BJ Habibie dan Gerakan Zakat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional Arifin Purwakananta mengatakan, Presiden ke-3 RI BJ Habibie bukan saja pelopor pembuatan pesawat dan teknologi. Almarhum juga presiden pertama yang memasukkan zakat dalam Undang Undang.
"Mungkin sering luput dari pembahasan media jika Habibie adalah presiden yang pertama kali mengesahkan UU Zakat No 38/99," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/9).
Dia mengatakan, UU yang ditandatangani Habibie itu juga melahirkan Baznas sebagai sebuah lembaga zakat yang dikelola negara, dan mengukuhkan lembaga amil zakat (LAZ) sebagai gerakan masyarakat dalam pengelolaan zakat. "Keberadaan Baznas sebuah pengelolaan zakat oleh negara menjadi cita cita yang diimpikan para aktivis gerakan zakat saat itu," ujarnya.
Keberadaan Baznas, kata dia, sebagai produk UU Zakat yang ditorehkan Habibie terus membangun diri memberikan pelayanan terbaik. "Saya yakini dengan bantuan dan gairah yang sama dengan kelahiran gerakan zakat, Baznas akan mampu mewujudkan cita-cita para penggagas gerakan zakat dan mimpi Presiden BJ Habibie membangun tatanan zakat sebagai sebuah kekuatan umat," kata dia.
Untuk itu, Arifin mengatakan sebagai penghargaan kepada Presiden BJ Habibie agar ada Hari Zakat Nasional pada 23 September sesuai waktu UU Zakat 38/1999 disahkan pada tanggal yang sama pada tahun 1999. "Saya dengan kerendahan hati mengusulkan agar 23 September dipakai sebagai momentum Hari Zakat Nasional," kata dia.
Dia berdoa agar Habibie diampuni dosanya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah. "Semoga Allah mengampuni dan memberikan balasan yang berlipat ganda kepada almarhum Bapak BJ Habibie. Semoga menjadi inspirasi bagi kita yang muda muda untuk terus mengembangkan gerakan zakat di Indonesia. Lahul Fatihah," pungkasnya.
BJ Habibie semasa hidup juga dikenal sebagai pendorong lahirnya tiga serangkai penghela dakwah umat di masanya yaitu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Bank Muamalat dan HU Republika yang kemudian melahirkan Dompet Dhuafa sebagai cikal bakal gerakan zakat modern di Indonesia. (ant/jpnn)
Presiden ke-3 RI BJ Habibie bukan saja pelopor pembuatan pesawat dan teknologi. Almarhum juga presiden pertama yang memasukkan zakat dalam Undang Undang.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga
- BAZNAS Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas untuk Palestina