BJ Habibie Terima Gelar Doktor dari UI
Sabtu, 30 Januari 2010 – 11:02 WIB
BJ Habibie Terima Gelar Doktor dari UI
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memberikan gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada Prof Dr Ing Bachruddin Jusuf Habibie. Presiden RI ketiga itu diberi gelar doktor HC dalam bidang filsafat teknologi. "IPTEK menyembunyikan kepentingan yaitu kontrol dan prediksi. IPTEK adalah manifestasi kehendak berkuasa manusia atau alam," ujarnya.
Dalam pengukuhan yang dilakukan di Kampus UI, Depok, Sabtu (30/1), Habibie menyampaikan pidato berjudul Filsafat dan Teknologi. Habibie mengutarakan keinginannya agar industrialisasi melalui alih ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dilepaskan dari prinsip filosofis pragmatis.
Baca Juga:
Habibie melanjutkan, hubungan yang dibentuk oleh IPTEK adalah hubungan monologis, subjek-objek antara manusia dan alam. Alam pun menjadi standing reserve bagi kebutuhan manusia. "Ini dapat berakibat fatal apabila tidak dikatalisasi oleh kearifan dan norma-norma etis," cetusnya.
Terkait pemberian gelar doktor tersebut, juru bicara UI, Vishnu Juwono, mengungkapkan bahwa selama ini Habibie sudah dikenal luas sebagai sosok ilmuwan, teknokrat kreatif, dan inovatif yang tidak mengabaikan hasil pemikiran filosif Jerman. "Beliau kerap melakukan kajian dan penerapan praktis filsafat teknologi yang mendalami bidang teknologi itu sendiri, dikaitkan dengan filsafat ilmu pengetahuan baik secara praktis maupun teoritis," kata Vishnu.
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) memberikan gelar doktor kehormatan (honoris causa) kepada Prof Dr Ing Bachruddin Jusuf Habibie. Presiden
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025