BJ Nekat Guyur Kepala Mantan Klien dengan Air Aki, Masalahnya Sepele
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pengemudi ojek daring berinisial BJ (61) karena sudah menyiram air aki ke kepala MD (32) mantan kliennya.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (15/3).
Menurut Slamet, aksi penyiraman ini sengaja dilakukan pelaku gegara kesal korban berhenti menjadi kliennya.“Korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Slamet dalam siaran persnya, Selasa.
Perwira menengah ini menuturkan MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, tanpa ada alasan yang jelas, MD berhenti menjadi pelanggan BJ.
Kemudian, saat pelaku menanyakan alasan mengapa korban berhenti berlangganan, MD enggan menemuinya.
Pelaku yang terlanjur kesal langsung menyiapkan air aki dan menunggu di sekitar tempat kerja korban di Kedoya Selatan.
“Pada pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepala korban dengan air aki,” kata Slamet.
Seorang pengendara ojek daring berinisial BJ terpaksa berurusan dengan polisi karena sudah menyiram kepala mantan kliennya dengan air aki.
- Sukarelawan Harap Program Traktiran RIDO Bisa Membantu Pengemudi Ojek Online
- Akademisi: Status Ojol Perlu Dipertimbangkan Kembali Dampaknya bagi Pengemudi
- Bentrok Ojol Vs Opang di Pasir Impun Bandung Terjadi Lagi, Begini Kronologinya
- Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver
- Antisipasi Warga Sulit Dapat Kendaraan Saat Demo Ojol, Transjakarta Tambah Armada
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat