BJ Nekat Guyur Kepala Mantan Klien dengan Air Aki, Masalahnya Sepele

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pengemudi ojek daring berinisial BJ (61) karena sudah menyiram air aki ke kepala MD (32) mantan kliennya.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (15/3).
Menurut Slamet, aksi penyiraman ini sengaja dilakukan pelaku gegara kesal korban berhenti menjadi kliennya.“Korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Slamet dalam siaran persnya, Selasa.
Perwira menengah ini menuturkan MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir.
Namun, tanpa ada alasan yang jelas, MD berhenti menjadi pelanggan BJ.
Kemudian, saat pelaku menanyakan alasan mengapa korban berhenti berlangganan, MD enggan menemuinya.
Pelaku yang terlanjur kesal langsung menyiapkan air aki dan menunggu di sekitar tempat kerja korban di Kedoya Selatan.
“Pada pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepala korban dengan air aki,” kata Slamet.
Seorang pengendara ojek daring berinisial BJ terpaksa berurusan dengan polisi karena sudah menyiram kepala mantan kliennya dengan air aki.
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan