BJB Siapkan Stimulasi untuk Relaksasi di Tengah Kelesuan Ekonomi Akibat Corona

jpnn.com, BANDUNG - Bank Jabar Banten (BJB) siap mengambil langkah penyesuaian kebijakan di sektor pembiayaan guna mendukung perekonomian masyarakat yang tengah terimbas virus corona (COVID-19). Saat ini, BJB tengah menyusun pedoman implementasi restrukturisasi kredit guna menstimulasi perekonomian nasional.
Menurut Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, pihaknya akan mematuhi instruksi pemerintah yang bertujuan menopang tulang punggung perekonomian Indonesia, khususnya sektor UMKM. Untuk itu, Bank BJB tengah memilah skema relaksasi dengan mengidentifikasi prospek dan kinerja keuangan debitur.
"Kebijakan-kebijakan untuk menstimulasi perekonomian menjadi hal yang sangat penting dilakukan saat ini. Semangat mutualisme, harus dikedepankan. Dalam balutan semangat tersebut, Bank BJB berinisiatif untuk melakukan penyesuaian kebijakan pembiayaan sebagai langkah responsif yang berorientasi kepada kepentingan bersama," kata Widi.
Seperti diketahui, pemerintah telah menginstruksikan pelaku industri keuangan untuk mengambil langkah taktis sesegera mungkin. Presiden Joko Widodo secara langsung memerintahkan perbankan memberikan relaksasi alias kelonggaran, khususnya kepada masyarakat dan sektor usaha yang terkena dampak kelesuan ekonomi akibat virus corona.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Maret lalu juga telah menerbitkan POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. POJK itu untuk mendorong restrukturisasi kredit untuk mengurangi dampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang akan tergerus.
OJK dalam dalam ketetapannya memberikan sejumlah opsi rekomendasi kebijakan kepada perusahaan pembiayaan, termasuk di antaranya untuk melakukan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit, dan konversi kredit menjadi modal.
Bank BJB berencana mengambil langkah penyesuaian kebijakan di sektor pembiayaan guna mendukung perekonomian masyarakat yang tengah terimbas virus corona (COVID-19).
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto