Bjorka Belum Ditangkap, Begini Nasib Pemuda Madiun yang Membantunya

Bjorka Belum Ditangkap, Begini Nasib Pemuda Madiun yang Membantunya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal pemuda Madiun yang membantu hakcer Bjorka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Madiun berinisial MAH (21), tersangka yang membantu hacker Bjorka dikenai wajib lapor ke kantor polisi.

Pelaksanaan wajib lapor MAH pun diawasi oleh personel Polres Madiun, Jawa Timur.

Polisi tidak menahan MAH lantaran pemuda itu dianggap kooperatif kepada penyidik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pria asal Madiun tersebut menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.

"Wajib lapor satu minggu dua kali. Penyidik yang mengatur soal itu," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9).

Jenderal bintang dua itu mengatakan tim Polres Madiun bakal mengawasi pelaksanaan wajib lapor yang dijalani MAH.

"Di polres terdekat saja yang mengawasi langsung dan dia (MAH, red) bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," ujar Dedi.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan MAH (21) itu sebagai tersangka kasus kebocoran data.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan nasib MAH, pemuda Madiun yang membantu hacker Bjorka dalam kasus peretasan data Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News