Bjorka Belum Ditangkap, Begini Nasib Pemuda Madiun yang Membantunya
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Madiun berinisial MAH (21), tersangka yang membantu hacker Bjorka dikenai wajib lapor ke kantor polisi.
Pelaksanaan wajib lapor MAH pun diawasi oleh personel Polres Madiun, Jawa Timur.
Polisi tidak menahan MAH lantaran pemuda itu dianggap kooperatif kepada penyidik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pria asal Madiun tersebut menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.
"Wajib lapor satu minggu dua kali. Penyidik yang mengatur soal itu," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan tim Polres Madiun bakal mengawasi pelaksanaan wajib lapor yang dijalani MAH.
"Di polres terdekat saja yang mengawasi langsung dan dia (MAH, red) bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan MAH (21) itu sebagai tersangka kasus kebocoran data.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan nasib MAH, pemuda Madiun yang membantu hacker Bjorka dalam kasus peretasan data Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya.
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani