BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
Kamis, 14 Maret 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung mempelajari mekanisme dan tugas BK.
"Walaupun sudah lama jadi anggota DPR, saya baru tahu hukum acara di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Trimedya menyebutkan, pihaknya menyepakati akan melakukan kosinyering pada 20 Maret 2013 nanti. Hal itu guna menyempurnakan hukum acara dan beberapa kasus yang harusnya sudah diselesaikan oleh BK.
Kasus tersebut, kata Trimedya, seperti kasus video asusila yang dihadapi anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margharet Natasha dan penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung
BERITA TERKAIT
- Bawa Keberhasilan Pencapaian & Hasil Kerja Nyata, Khofifah Kuasai Debat Perdana
- Pascadebat Perdana, Risma Singgung Pembentukan Karakter Sejak Dini
- Pilgub Jakarta 2024: PWNU, KPU dan Bawaslu Jakarta Resmikan Badan Pemantau Pilkada NU
- Rodi Wijaya-Imam Senen, Duet Ideal untuk Pembangunan Berkelanjutan Lubuklinggau
- Survei Terbaru Pilkada Kaltim: Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Ungguli Isran-Hadi
- Prestasi Olahraga Indonesia Makin Positif Jadi Modal Menteri Dito di Kabinet Prabowo