BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
Kamis, 14 Maret 2013 – 15:40 WIB
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung mempelajari mekanisme dan tugas BK.
"Walaupun sudah lama jadi anggota DPR, saya baru tahu hukum acara di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Trimedya menyebutkan, pihaknya menyepakati akan melakukan kosinyering pada 20 Maret 2013 nanti. Hal itu guna menyempurnakan hukum acara dan beberapa kasus yang harusnya sudah diselesaikan oleh BK.
Kasus tersebut, kata Trimedya, seperti kasus video asusila yang dihadapi anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margharet Natasha dan penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia