BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
Kamis, 14 Maret 2013 – 15:40 WIB

BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung mempelajari mekanisme dan tugas BK.
"Walaupun sudah lama jadi anggota DPR, saya baru tahu hukum acara di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Trimedya menyebutkan, pihaknya menyepakati akan melakukan kosinyering pada 20 Maret 2013 nanti. Hal itu guna menyempurnakan hukum acara dan beberapa kasus yang harusnya sudah diselesaikan oleh BK.
Kasus tersebut, kata Trimedya, seperti kasus video asusila yang dihadapi anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margharet Natasha dan penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos