BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
Kamis, 14 Maret 2013 – 15:40 WIB

BK akan Tuntaskan Kasus Video Porno Anggota DPR
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung mempelajari mekanisme dan tugas BK.
"Walaupun sudah lama jadi anggota DPR, saya baru tahu hukum acara di BK," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (14/3).
Baca Juga:
Trimedya menyebutkan, pihaknya menyepakati akan melakukan kosinyering pada 20 Maret 2013 nanti. Hal itu guna menyempurnakan hukum acara dan beberapa kasus yang harusnya sudah diselesaikan oleh BK.
Kasus tersebut, kata Trimedya, seperti kasus video asusila yang dihadapi anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Karolin Margharet Natasha dan penyalahgunaan tata kelola anggaran terkait dana penanggulangan bencana di Cianjur, Jawa Barat.
JAKARTA - Setelah dilantik menjadi ketua Badan Kehormatan (BK) DPR menggantikan М Prakosa, politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan langsung
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan