BK Angkat Tangan Atasi Anggota DPR Pemalas
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak sepakat jika anggota dewan yang tidak ikut Rapat Paripurna hanya diberikan sanksi administratif.
Ansory menilai, absensi dengan menggunakan finger print (sidik jari) belum bisa mengatasi persoalan absensi anggota dewan. "Finger print tidak signifikan. Karena mereka kembali mengulangi lagi," ujar Ansory dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Selain itu ada masukan untuk memberikan denda kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tanpa memberikan keterangan. "Misalnya satu kali tidak hadir tanpa ada izin didenda satu juta atau lima juta rupiah bahkan bisa lebih besar lagi," ucap Ansory.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT