BK Angkat Tangan Atasi Anggota DPR Pemalas
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:16 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak sepakat jika anggota dewan yang tidak ikut Rapat Paripurna hanya diberikan sanksi administratif.
Ansory menilai, absensi dengan menggunakan finger print (sidik jari) belum bisa mengatasi persoalan absensi anggota dewan. "Finger print tidak signifikan. Karena mereka kembali mengulangi lagi," ujar Ansory dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Selain itu ada masukan untuk memberikan denda kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tanpa memberikan keterangan. "Misalnya satu kali tidak hadir tanpa ada izin didenda satu juta atau lima juta rupiah bahkan bisa lebih besar lagi," ucap Ansory.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
- STY Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas, Dasco: PSSI Punya Evaluasi & Pertimbangan Sendiri
- Pengawasan Gizi Program MBG, Dinkes Bandung Bakal Evaluasi Per 3 Bulan
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024