BK Angkat Tangan Atasi Anggota DPR Pemalas
Sabtu, 18 Mei 2013 – 20:16 WIB

Ruang rapat paripurna DPR sering tampak sepi lantaran sebagian anggotanya tidak hadir. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna. Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengaku tidak sepakat jika anggota dewan yang tidak ikut Rapat Paripurna hanya diberikan sanksi administratif.
Ansory menilai, absensi dengan menggunakan finger print (sidik jari) belum bisa mengatasi persoalan absensi anggota dewan. "Finger print tidak signifikan. Karena mereka kembali mengulangi lagi," ujar Ansory dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (18/5).
Baca Juga:
Selain itu ada masukan untuk memberikan denda kepada anggota dewan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna tanpa memberikan keterangan. "Misalnya satu kali tidak hadir tanpa ada izin didenda satu juta atau lima juta rupiah bahkan bisa lebih besar lagi," ucap Ansory.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, Ansory Siregar mengatakan, pihaknya sudah kehabisan cara untuk mengatasi anggota dewan yang tidak hadir
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Sebut Penataan Honorer Terakhir Tahun Ini, Fokuskan Fresh Graduate, Gawat!
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- BAZNAS Sesalkan Penggunaan Kode "Zakat" dalam Kasus Korupsi LPEI
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Kapolri Paparkan Persiapan Pengamanan Lebaran 2025 ke Budi Gunawan
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar