BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran
Senin, 20 Juni 2011 – 13:59 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut Nudirman, dalam menangani kasus pelanggaran kode etik DPR, Badan Kehormatan selalu berpegang pada bukti yang valid sehingga jika memerlukan waktu harus bisa dipahami.
"Pembebanan bukti ada di BK. Jadi, kita harus mencari bukti sendiri, tolong jika ini agak lamban dapat dipahami," kata Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (20/6).
Baca Juga:
Politisi Partai Golongan Karya itu menyebutkan bahwa BK akan sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang ingin memberikan bukti kepada BK dalam kasus yang melibatkan anggota DPR. "Siapa mau kasih bukti pada kasus yang melibatkan anggota DPR, BK akan sangat terbantu. Sehingga pekerjaan BK menjadi lebih enteng," tegasnya.
Disebutkan, posisi BK yang bukan projustitia harus mencari bukti sendiri mengakibatkan adanya kendala yang menyebabkan proses menjadi lamban. "Lain kalau kita ini projustitia," ungkap Nudirman.
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut
BERITA TERKAIT
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka