BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran
Senin, 20 Juni 2011 – 13:59 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut Nudirman, dalam menangani kasus pelanggaran kode etik DPR, Badan Kehormatan selalu berpegang pada bukti yang valid sehingga jika memerlukan waktu harus bisa dipahami.
"Pembebanan bukti ada di BK. Jadi, kita harus mencari bukti sendiri, tolong jika ini agak lamban dapat dipahami," kata Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (20/6).
Baca Juga:
Politisi Partai Golongan Karya itu menyebutkan bahwa BK akan sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang ingin memberikan bukti kepada BK dalam kasus yang melibatkan anggota DPR. "Siapa mau kasih bukti pada kasus yang melibatkan anggota DPR, BK akan sangat terbantu. Sehingga pekerjaan BK menjadi lebih enteng," tegasnya.
Disebutkan, posisi BK yang bukan projustitia harus mencari bukti sendiri mengakibatkan adanya kendala yang menyebabkan proses menjadi lamban. "Lain kalau kita ini projustitia," ungkap Nudirman.
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut
BERITA TERKAIT
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta