BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran
Senin, 20 Juni 2011 – 13:59 WIB

BK Bantah Lamban Proses Pelanggaran
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut Nudirman, dalam menangani kasus pelanggaran kode etik DPR, Badan Kehormatan selalu berpegang pada bukti yang valid sehingga jika memerlukan waktu harus bisa dipahami.
"Pembebanan bukti ada di BK. Jadi, kita harus mencari bukti sendiri, tolong jika ini agak lamban dapat dipahami," kata Nudirman Munir, di Jakarta, Senin (20/6).
Baca Juga:
Politisi Partai Golongan Karya itu menyebutkan bahwa BK akan sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang ingin memberikan bukti kepada BK dalam kasus yang melibatkan anggota DPR. "Siapa mau kasih bukti pada kasus yang melibatkan anggota DPR, BK akan sangat terbantu. Sehingga pekerjaan BK menjadi lebih enteng," tegasnya.
Disebutkan, posisi BK yang bukan projustitia harus mencari bukti sendiri mengakibatkan adanya kendala yang menyebabkan proses menjadi lamban. "Lain kalau kita ini projustitia," ungkap Nudirman.
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir membantah lamban dalam menyelesaikan kasus yang menyangkut anggota DPR RI. Menurut
BERITA TERKAIT
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI