BK Beber Lima Kejanggalan Ruang Baru Banggar
Selasa, 07 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR secara resmi mengumumkan lima kejanggalan dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20,3 miliar. Lima kejanggalan itu terkait pelanggaran prosedur, ketidakpatutan anggaran, produk serba impor, ruangan tidak fungsional, serta diskriminasi terhadap alat kelengkapan dewan lainnya.
Ketua BK DPR, Muhammad Prakosa, kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (7/1), menyatakan bahwa dalam kasus ruang baru Banggar itu Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR. "Sehingga terjadi pembiaran terhadap ketidakpatutan tingkat kemewahan atas pelaksanaan renovasi ruang Banggar," ucapnya.
Baca Juga:
Terkait ketidakpatutan biaya renovasi, BK menganggap nilai renovasi ruang Banggar yang tidak wajar mengakibatkan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara tidak efisien, tidak terbuka dan tidak akuntabel. Sedangkan menyangkut pengadaan perlengkapan di ruang Banggar yang mayoritas menggunakan produk impor, merupakan pelanggaran atas kepatutan dan kewajaran yang berlaku di masyarakat.
Politisi PDI-P itu itu juga menyebut pengistimewaan ruangan khsus Banggar dibanding alat kelengkapan DPR lainnya merupakan bentuk diskriminasi. Terakhir adalah disain ruang baru Banggar yang tidak fungsional. "Ini menyebabkanmembengkaknya pembiayaan renovasi banggar," ungkap mantan Menteri Kehutanan era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR secara resmi mengumumkan lima kejanggalan dalam renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp20,3
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- Hasto PDIP: Bu Megawati Mencoblos di Kebagusan bareng Keluarga
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi