BK Belum Masuk Tahap Penyidikan
Selasa, 29 Mei 2012 – 11:48 WIB

BK Belum Masuk Tahap Penyidikan
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial KMN.
Ketua BK DPR M. Prakosa, mengatakan, BK akan menindaklanjuti setelah mendapatkan kepastian dari para ahli. "Kalau kita langsung mengambil kesimpulan itu terlalu jauh namanya," kata Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/5).
"Dalam tahap kasus video porno ini BK belum akan melakukan penyidikan dan pemutusan tapi BK akan melakukan penelitian awal," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Jadi, kata dia, BK belum akan masuk pada tahapan sidang-sidang.
JAKARTA - Badan Kehormatan DPR belum lagi masuk kepada tahap penyidikan terkait kasus video porno yang diduga mirip oknum anggota DPR, berinisial
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah