BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:42 WIB
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa perlu mengirim surat ke KPK untuk meminta data terkait.
"Surat ke KPK tidak mutlak diperlukan karena BK dapat meminta informasi langsung kepada Agus Condro. Surat itu diperlukan bila BK menginginkan penelusuran yang lebih mendalam," ujar Irsyad di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8).
Baca Juga:
Politisi dari Golkar itu menambahkan, kalaupun BK DPR perlu mengirim surat ke KPK maka surat tersebut bisa dikirimkan bersamaan dengan surat ke Agus Condro untuk menjalani pemeriksaan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan. Agung beralasan, BK dapat menindaklanjuti sebuah pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana.(ara/JPNN)
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya