BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:42 WIB

BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa perlu mengirim surat ke KPK untuk meminta data terkait.
"Surat ke KPK tidak mutlak diperlukan karena BK dapat meminta informasi langsung kepada Agus Condro. Surat itu diperlukan bila BK menginginkan penelusuran yang lebih mendalam," ujar Irsyad di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8).
Baca Juga:
Politisi dari Golkar itu menambahkan, kalaupun BK DPR perlu mengirim surat ke KPK maka surat tersebut bisa dikirimkan bersamaan dengan surat ke Agus Condro untuk menjalani pemeriksaan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan. Agung beralasan, BK dapat menindaklanjuti sebuah pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana.(ara/JPNN)
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung