BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro
Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:42 WIB
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa perlu mengirim surat ke KPK untuk meminta data terkait.
"Surat ke KPK tidak mutlak diperlukan karena BK dapat meminta informasi langsung kepada Agus Condro. Surat itu diperlukan bila BK menginginkan penelusuran yang lebih mendalam," ujar Irsyad di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8).
Baca Juga:
Politisi dari Golkar itu menambahkan, kalaupun BK DPR perlu mengirim surat ke KPK maka surat tersebut bisa dikirimkan bersamaan dengan surat ke Agus Condro untuk menjalani pemeriksaan di DPR.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan. Agung beralasan, BK dapat menindaklanjuti sebuah pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana.(ara/JPNN)
JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon
- Kecelakaan Maut di Semarang, Sopir Truk Tronton Sempat Terjepit di Kabin Kemudi
- Komdigi Bersama KTP2JB Sosialisasikan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 kepada Puluhan Media
- Rem Truk Tronton Blong, Hantam Warung & Kendaraan di Semarang, 2 Orang Tewas
- Pop Mart Christmas Town di Gancit, Hadirkan Labubu hingga SkullPanda