BK Bisa Proses Anggota DPR Pemalak BUMN
Jumat, 26 Oktober 2012 – 03:50 WIB
Pimpinan DPR yang juga Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, jika memang benar ada kongkalikong maka tidak mungkin hanya dilakukan oleh anggota DPR saja. "Tidak hanya dari DPR, tapi juga dari pemerintah karena kongkalingkong kan mesti ada komunikasi dua arah," ulasnya.
Ditegaskannya, menyebut nama anggota DPR yang meminta jatah proyek dengan disertai bukti justru jauh lebih baik agar untuk menghindari fitnah. Namun yang tak kalah penting, lanjut Taufik, harus ada semangat yang sama dari berbagai pihak untuk menekan kebocoran APBN.
"Jangan menunjuk hidung tanpa disertai bukti, karena bisa menimbulkan fitnah. Tapi imbauan Setkab itu kita aspresiasi agar tidak ada kebocoran APBN," tegasnya.
Sementara politisi Partai Demokrat (PD), Achsanul Qosasi, menilai isi pesan dari Dahlan Iskan ke Setkab Dipo Alam harus menjadi bahan instropeksi bagi DPR maupun pemerintah. Namun menurut Wakil Sekretaris Fraksi PD DPR itu berharap Dahlan bisa langsung lapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun ke DPR.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai Surat Edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 sebagai hal
BERITA TERKAIT
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan